LPM 14 Agus 2018

LPM Taja Workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis KKNI untuk Program Studi di lingkungan Universitas Islam Riau. xxx

Guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan dunia kerja, maka kurikulum merupakan kebutuhan yang harus disediakan oleh perguruan tinggi yang mampu memenuhi kebutuhan stackholder.  Kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) akan meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi. Dalam kurikulum KKNI memuat kompetensi mata kuliah yang terdiri dari kognitif, psikomotorik, dan afektif atau sikap.

KKNI merupakan kerangka acuan yang dijadikan ukuran dalam pengakuan penjenjangan pendidikan. KKNI juga disebut sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan,menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Menurut Perpres No. 08 tahunn 2012, KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa KKNI merupakan program studi yang mengharuskan sistem pendidikan di Perguruan Tinggi memperjelas profil lulusannya, sehingga dapat disesuaikan dengan kelayakan dalam sudut pandang analisa kebutuhan masyarakat.

Mengutip tanggapan Ketua LPM Dr. H. Agusnimar, M.Sc bahwa upaya untuk mewujudkan kurikulum berbasis KKNI, maka Universitas Islam Riau melalui Lembaga Penjaminan Mutu menyelenggarakan workshop penyusunan kurikulum berbasis KKNI bagi program studi dengan mengundang pakar kurikulum Dr. Agus Joko Purwanto dan Dra. Marissa, M.Pd dari Pusat Pengembangan Profesi Universitas Terbuka. Kegiatan ini dilaksanakan sabtu 11 Agustus 2018 bertempat di Aula Pascasarjan Universitas Islam Riau, dan diharapkan mulai tahun ajaran 2018/2019 42 program studi di Universitas Islam Riau sudah menerapkan kurikulum berbasis KKNI.

 

[ syd ]